PILKADA 2024: Tidak Ada Paslon Perseorangan di Pessel

Minggu, 18 Agustus 2024, 21:05 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA 2024: Tidak Ada Paslon Perseorangan di Pessel
Gelaran Sosialisasi Tahapan Pilkada di gelar KPU Pessel. Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengatakan, tidak ada pasangan calon (paslon) yang maju di jalur perseorangan di daerahnya.

"Paslon Perseorangan dipastikan tidak ada. Sebab, hingga batas waktu ditetapkan, tak ada satupun yang datang, untuk memasukkan persyaratan ikut di jalur perseorangan tersebut," ujar Aswandi, Ketua KPU Pessel, Minggu.

Sebelumnya, KPU juga sudah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, bersama perwakilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat, baru - baru ini.

Ikut hadir saat itu, Bawaslu Pessel, Polres, Kodim 0311, Kesbangpol, dan stakeholder terkait lain.

Baca juga: Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada

Dalam agenda sosialisasi tersebut, KPU juga menjelaskan 12 item (poin) tahapan pelaksanaan pencalonan, ke peserta sosialisasi, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Ke - 12 poin tersebut, diantaranya: Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon, yang dimulai dengan Pengumuman pada 24 - 26 Agustus 2024.

Pendaftaran Pasangan Calon, diselenggarakan pada 27 - 29 Agustus 2024. Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon, pada 27 Agustus - 2 September 2024.

Kemudian, Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 29 Agustus - 4 September 2024. Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 5 - 6 September 2024.

Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi dan Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu, atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Kabupaten/Kota, tanggal 6 - 8 September 2024.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI