PILKADA 2024: Tidak Ada Paslon Perseorangan di Pessel
Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon, dan Penelitian Dokumen syarat Calon Pengganti oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 6 - 14 September 2024.
Lalu, Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, tanggal 13 - 14 September 2024.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, pada 15 - 18 September 2024. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat, terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, tanggal 15 - 21 September 2024.
Baca juga: Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers
Terakhir, Penetapan Pasangan Calon, di tanggal 22 September 2024. Dan, Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon, pada 23 September 2024. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat