PILKADA 2024, Aswandi: Tahapan Pendaftaran Dimulai dengan Pengumuman di Media Massa

Minggu, 18 Agustus 2024, 20:40 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA 2024, Aswandi: Tahapan Pendaftaran Dimulai dengan Pengumuman di Media Massa
Ketua KPU Pessel, Aswandi, saat sosialisasi tahapan pilkada di Kantor KPU Pessel. FOTO: tusrisep
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengatakan, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada 2024, akan dimulai dengan pengumuman pada 24 - 26 Agustus 2024.

"Tahapan pengumuman syarat pendaftaran paslon, melalui media massa. Seperti Media Cetak, Media Online, Televisi, Radio, dan Website/ Media Sosial KPU Kabupaten," ucap Ketua KPU Pessel Aswandi, Minggu.

Dia menerangkan, dalam pengumuman tersebut akan dicantumkan:

1. Keputusan KPU Kabupaten, mengenai penetapan Paslon Perseorangan, yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran.

Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital

2. Keputusan KPU Kabupaten/Kota mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah.

3. Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon.

"Harapannya, parpol pendukung paslon, bisa lebih memahami aturan dan syarat, yang harus dilengkapi saat mendaftarkan paslon ke KPU," ujar Aswandi.

Sebelumnya, KPU juga sudah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, bersama perwakilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat, baru - baru ini.

Baca juga: Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

Ikut hadir saat itu, Bawaslu Pessel, Polres, Kodim 0311, Kesbangpol, dan stakeholder terkait lain.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: