PILKADA 2024, Aswandi: Tahapan Pendaftaran Dimulai dengan Pengumuman di Media Massa
Dalam agenda sosialisasi tersebut, KPU juga menjelaskan 12 item (poin) tahapan pelaksanaan pencalonan, ke peserta sosialisasi, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Ke - 12 poin tersebut, diantaranya: Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon, yang dimulai dengan Pengumuman pada 24 - 26 Agustus 2024.
Pendaftaran Pasangan Calon, diselenggarakan pada 27 - 29 Agustus 2024. Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon, pada 27 Agustus - 2 September 2024.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi dan Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kemudian, Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 29 Agustus - 4 September 2024. Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 5 - 6 September 2024.
Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu, atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Kabupaten/Kota, tanggal 6 - 8 September 2024.
Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon, dan Penelitian Dokumen syarat Calon Pengganti oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 6 - 14 September 2024.
Lalu, Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, tanggal 13 - 14 September 2024.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, pada 15 - 18 September 2024. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat, terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, tanggal 15 - 21 September 2024.
Terakhir, Penetapan Pasangan Calon, di tanggal 22 September 2024. Dan, Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon, pada
23 September 2024. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji