53 WBP di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar Dapat Remisi Langsung Bebas
"Adapun yang belum memperoleh remisi, harus bersabar dan memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya dapat memperoleh hak yang sama," harapnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
- Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
- Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
- Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI
- Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya