18 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Sumbar Dilantik, Mahyeldi: Seleksi Sudah Sesuai Aturan
PADANG (15/8/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, seluruh pejabat di Pemprov Sumbar agar menjunjung tinggi etika dan moralitas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kejujuran tranparansi harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan patuh terhadap hukum yang berlaku," tegas Mahyeldi.
Hal itu disampaikannya, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat orang pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis.
Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No.821/3595/BKD-2024 tersebut, menurut Mahyeldi, telah menjalani proses tahapan seleksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Senator Irman Gusman Gelar Reses Dapil di Bukittinggi, Ini Harapan Pjs Wali Kota
Ditegaskan, setiap kebijakan dalam pemerintah adalah hal yang sangat penting dalam melaksanakan tugas keseharian dengan integritas.
"Maka dari itu patuhi aturan dan harus berintegritas dalam menjalankan aturan serta harus memiliki visi yang jelas dan misi yang kuat sesuai dengan RPJMD," terang Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, promosi dan rotasi yang terjadi di organisasi pemerintahan, adalah untuk meningkatkan kompetensi serta mendukung peningkatan karir ASN yang dilantik.
"Kami meyakini bahwa semakin banyak pengalaman seseorang bekerja pada posisi dan instansi yang berbeda-beda, maka semakin baik pula kemampuan dan kompetensi yang dimiliki," kata Mahyeldi.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Susun Kajian Lingkungan Hidup RPJMD 2025 - 2030
Kemudian, sambung Mahyeldi, kolaborasi, keterlibatan masyarakat dan stakeholder sangatlah penting dalam hal bekerja.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar