Reflin Adryanto Dt Malano Basa Dikukuhkan jadi Ketua LKAAM Kecamatan IV Angkek
AGAM (9/8/2024) - Reflin Adryanto Dt Malano Basa dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Ampek Angkek periode 2024-2029.
"Semoga, sinergitas antara pemerintah dengan LKAAM dalam memajukan Agam, semakin kuat dan meningkat, demi tercapainya Agam yang lebih maju," harap Bupati Agam, Andri Warman saat pengukuhan di aula kantor camat IV Angkek, Jumat.
Diketahui, Reflin Adryanto menggantikan Kasman yang telah habis periode kepengurusannya. Hadir dalam pengukuhan ini, Ketua LKAAM Agam, camat dan Forkopimcam serta tokoh masyarakat, pemuka adat dan para pejabat daerah.
Andri Warman dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada pengurus sebelumnya, atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan selama periode kepengurusan.
Baca juga: Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Pemuka masyarakat Kecamatan IV Angkek, Aristo Munandar menyampaikan pentingnya peran LKAAM dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.
"Lembaga adat seperti ini, membuat kita dekat dengan suku-suku lain yang ada di negara kita. LKAAM adalah mitra kerja pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta penegakan Adat Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah," ujarnya.
Sementara, Ketua LKAAM Agam, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam turut memberikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik.
"Kami ucapkan selamat pada pengurus LKAAM Kecamatan IV Angkek yang telah dilantik. Salah satu tugas LKAAM adalah pelestarian adat dan sebagai lembaga yang membantu pemerintah kabupaten dalam melaksanakan pembangunan," ungkap Junaidi.
Baca juga: Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
Pengukuhan ini menandai dimulainya periode kepengurusan baru yang diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelestarian adat Minangkabau serta mendukung pembangunan di Kecamatan IV Angkek dan Kabupaten Agam secara keseluruhan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
- 30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
- Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
- 238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 11 September 2024
Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
Kab. Agam - 10 September 2024
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kab. Agam - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 09 September 2024