Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan

Jumat, 02 Agustus 2024, 19:55 WIB | News | Kota Bukittinggi
Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan...
Keputusan Bawaslu Bukittinggi tentang laporan pencatutan nama sekretariat KPU Bukittingi mendukung calon perseorangan. (hamriadi)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Bawaslu akan menjadikan laporan itu sebagai informasi awal. Kita akan dalami lagi, dengan melakukan kajian lebih lanjut," paparnya.

Menurut Ruzi, Bawaslu perlu melakukan kajian mendalam lagi, untuk memastikan tidak adanya keterlibatan penyelenggara pemilihan, terlibat pelanggaran Pemilu.

"Bagi masyarakat Bukittinggi yang merasa tidak memberikan dukungan pada calon perseorangan, supaya melaporkannya ke Bawaslu," harap Ruzi.

Baca juga: Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat

"Laporannya harus lengkap secara formil dan materil. Sehingga, Bawaslu dapat memprosesnya sampai tuntas," imbau Ruzi.

Kronologis Kejadian

Dikatakan Ruzi, dari hasil pemeriksaan pelapor dan saksi, kejadian pencatutan ini diketahui saat proses verifikasi administrasi (Vermin) data dukungan calon perseorangan yang dilakukan tim KPU Bukittinggi.

"Pelapor beserta saksi datang ke kantor Bawaslu Bukittinggi pada Senin (29/7/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, untuk membuat laporan," ungkap Ruzi.

Dicatutnya nama sekretariat KPU Bukittinggi ini, setelah pasangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja menyerahkan bukti dukungan di masa perbaikan tahap kedua.

Pada masa ini, Nofil-Fridoreja menyerahkan 28.550 dukungan. Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi (Vermin), sebanyak 25.815 dukungan dinyatakan memenuhi syarat.

Ditahap perbaikan kedua inilah, diketahuinya sejumlah staf sekretariat KPU Bukittinggi sebagai pendukung Nofil Anoverta dan Frisdoreja.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: