Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan

Jumat, 02 Agustus 2024, 19:55 WIB | News | Kota Bukittinggi
Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan...
Keputusan Bawaslu Bukittinggi tentang laporan pencatutan nama sekretariat KPU Bukittingi mendukung calon perseorangan. (hamriadi)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Diketahui, pada tahap I penyerahan syarat dukungan, pasangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja mengantarkan dukungan sebanyak 10.099 KTP pada Ahad malam, tanggal 12 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Data dukungan tahap I tersebut, menjalani tahapan Vermin tahap I pada tanggal 13-29 Mei 2024.

Yang diperiksa pada tahapan ini, di antaranya Nomor Induk Kependudukan, pemberi dukungan terdaftar atau tidak di DPT, apakah ada pemberi dukungan dari ASN, TNI-Polri dan lainnya.

Akhirnya, KPU Bukittinggi memutuskan, jumlah dukungan Nofil Anoverta dan Frisdoreja yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 4.248 dukungan. Masih terdapat kekurangan sebanyak 5.259 dukungan lagi.

Berdasarkan SK KPU No 133, syarat dukungan bagi bapaslon perseorangan adalah 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilu terakhir.

DPT Bukittinggi terakhir sebanyak 95.068 orang, sehingga Bapaslon harus menyerahkan dukungan minimal sebanyak 9.507.

Dukungan itu harus tersebar 50% pada 3 Kecamatan yang ada di Bukittinggi atau wajib tersebar di 2 kecamatan. (*)

Halaman:
1 2 3
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: