Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan
Diketahui, pada tahap I penyerahan syarat dukungan, pasangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja mengantarkan dukungan sebanyak 10.099 KTP pada Ahad malam, tanggal 12 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
Data dukungan tahap I tersebut, menjalani tahapan Vermin tahap I pada tanggal 13-29 Mei 2024.
Yang diperiksa pada tahapan ini, di antaranya Nomor Induk Kependudukan, pemberi dukungan terdaftar atau tidak di DPT, apakah ada pemberi dukungan dari ASN, TNI-Polri dan lainnya.
Akhirnya, KPU Bukittinggi memutuskan, jumlah dukungan Nofil Anoverta dan Frisdoreja yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 4.248 dukungan. Masih terdapat kekurangan sebanyak 5.259 dukungan lagi.
Berdasarkan SK KPU No 133, syarat dukungan bagi bapaslon perseorangan adalah 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilu terakhir.
DPT Bukittinggi terakhir sebanyak 95.068 orang, sehingga Bapaslon harus menyerahkan dukungan minimal sebanyak 9.507.
Dukungan itu harus tersebar 50% pada 3 Kecamatan yang ada di Bukittinggi atau wajib tersebar di 2 kecamatan. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Ust Jelita Donal jadi Khatib Idul Adha di Bukittinggi