DPRD Agam Sepakati KUPA PPASP Tahun 2024 Disertai Catatan

Rabu, 31 Juli 2024, 22:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
DPRD Agam Sepakati KUPA PPASP Tahun 2024 Disertai Catatan
Bupati Agam, Andri Warman menandatangani berita acara pengesahan KUPA PPASP Agam tahun 2024, usai rapat paripurna, Rabu. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

AGAM (31/7/2024) - Tujuh fraksi di DPRD Agam sepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) tahun 2024.

"Kami berharap, dengan adanya perubahan anggaran ini, program-program yang telah direncanakan, dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal," harap Ketua DPRD Agam, Novi Irwan.

Hal itu dikatakan Novi Irwan saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan KUPA PPASP Agam tahun 2024 di aula DPRD, Padang Baru, Lubuk Basung, Rabu.

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Agam, Andri Warman, Sekda, Edi Busti, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan Umum, Asri, Forkopimda

Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari

Sebelum pengesahan, masing-masing ketua fraksi yakni Fraksi PKS, PPP, Hanura PBB Berkarya, PAN, Gerindra, Demokrat dan Golkar menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap KUPA PPASP tahun 2024.

Walaupun setuju, sejumlah fraksi DPRD Agam tetap memberikan sejumlah catatan. Salah satunya, kesepakatan yang telah diambil bersama dalam pembahasan rapat Banggar sebelumnya, dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Sementara, Andri Warman menyampaikan, penetapan KUPA PPASP ini merupakan rangkaian proses yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah.

Ini juga merupakan langkah penting dalam penyesuaian keuangan daerah dengan perkembangan terkini dan prioritas pembangunan yang terus berubah.

Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw

"Perubahan anggaran ini sangat diperlukan untuk mengakomodasi hasil review BPK serta peraturan dan perundangan yang ada dan peyesuaian kemampuan keuangan daerah," jelas Andri Warman.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: