Granat Sumbar Aspirasikan P4GN Wajib Masuk Visi Misi Kepala Daerah Pilkada 2024 ke DPD RI, Ini Respon Alirman Sori

Kamis, 25 Juli 2024, 09:05 WIB | Gaya Hidup | Provinsi Sumatera Barat
Granat Sumbar Aspirasikan P4GN Wajib Masuk Visi Misi Kepala Daerah Pilkada 2024 ke DPD...
Anggota DPD RI Dapil Sumbar, Alirman Sori bersama Fajar Rusvan (Ketua Granat Sumbar) beserta jajaran pengurus foto bersama usai dialog di kantor DPD RI Sumbar di Kawasan GOR Agus Salim, Rabu sore.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Fajar kemudian mengutip data kasus yang dirilis Polda Sumbar di akhir tahun 2023 lalu. Dimana, penindakan penyalahgunaan narkotika di Sumbar, disebutkan mencapai angka 1.254 kasus dengan 1.691 orang tersangka.

"Mayoritas para pelakunya masih di usia produktif. Ini sangat mengkhawatirkan," tegas Fajar.

Ditambahkan Ketua Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi, Al Imran, jika masuk visi-misi setiap calon kepala daerah Pilkada serentak 2024, maka siapapun pasangan calon yang jadi pemenangnya, agenda P4GN ini akan dituangkan lebih lanjut kedalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan periodeisasi selama 5 tahun.

Baca juga: PSU PEMILU 2024: 70,9 Persen Suara DPD RI di Pessel Disegel Cerint

"Tidak terlibat Narkotika, saat ini masih sebatas salah satu syarat calon yang akan bertarung di Pilkada. Jika hanya sebatas syarat calon, tak jelas komitmennya pada pemberantasan Narkotika saat terpilih nanti," ungkap Al Imran.

"Walaupun setiap daerah telah memiliki Perda tentang Narkotika ini, karena tidak menjadi tolak ukur kinerja, maka penanganan pemberantasan Narkotika ini bak macan ompong," tegasnya.

Dia akan jadi berbeda, jika masuk dalam visi-misi calon kepala daerah. Agenda P4GN itu akan masuk dalam RPJMD, sehingga jadi agenda tetap selama periode kepemimpinan si kepala daerah terpilih.

Atas usulan Granat Sumbar ini, Alirman Sori menyatakan siap untuk memperjuangkannya, agar bisa jadi agenda nasional di perhelatan Pilkada serentak 2024 ini.

"Kita menyadari, Narkoba itu sudah masuk ke level bisnis dengan omset miliaran rupiah. Jadi, persoalan Narkoba termasuk judi di dalamnya, harus jadi perhatian serius kita semua," tegas Alirman Sori.

Di mata Alirman Sori, pemerintah sudah serius dalam dalam upaya pemberantasan narkoba. Itu dapat dilihat dari UU Narkoba sebagai payung hukum.

Kemudian, membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai dari pusat hingga daerah. Selain itu, di tubuh Polri juga dibentuk unit khusus yang menangani Narkotika itu, yakni Unit Resnarkoba yang ada di pusat hingga Polsek.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: