Granat Sumbar Aspirasikan P4GN Wajib Masuk Visi Misi Kepala Daerah Pilkada 2024 ke DPD RI, Ini Respon Alirman Sori
Fajar kemudian mengutip data kasus yang dirilis Polda Sumbar di akhir tahun 2023 lalu. Dimana, penindakan penyalahgunaan narkotika di Sumbar, disebutkan mencapai angka 1.254 kasus dengan 1.691 orang tersangka.
"Mayoritas para pelakunya masih di usia produktif. Ini sangat mengkhawatirkan," tegas Fajar.
Ditambahkan Ketua Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi, Al Imran, jika masuk visi-misi setiap calon kepala daerah Pilkada serentak 2024, maka siapapun pasangan calon yang jadi pemenangnya, agenda P4GN ini akan dituangkan lebih lanjut kedalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan periodeisasi selama 5 tahun.
Baca juga: Partisipasi PSU DPD RI Sumbar 35,19 Persen
"Tidak terlibat Narkotika, saat ini masih sebatas salah satu syarat calon yang akan bertarung di Pilkada. Jika hanya sebatas syarat calon, tak jelas komitmennya pada pemberantasan Narkotika saat terpilih nanti," ungkap Al Imran.
"Walaupun setiap daerah telah memiliki Perda tentang Narkotika ini, karena tidak menjadi tolak ukur kinerja, maka penanganan pemberantasan Narkotika ini bak macan ompong," tegasnya.
Dia akan jadi berbeda, jika masuk dalam visi-misi calon kepala daerah. Agenda P4GN itu akan masuk dalam RPJMD, sehingga jadi agenda tetap selama periode kepemimpinan si kepala daerah terpilih.
Atas usulan Granat Sumbar ini, Alirman Sori menyatakan siap untuk memperjuangkannya, agar bisa jadi agenda nasional di perhelatan Pilkada serentak 2024 ini.
"Kita menyadari, Narkoba itu sudah masuk ke level bisnis dengan omset miliaran rupiah. Jadi, persoalan Narkoba termasuk judi di dalamnya, harus jadi perhatian serius kita semua," tegas Alirman Sori.
Di mata Alirman Sori, pemerintah sudah serius dalam dalam upaya pemberantasan narkoba. Itu dapat dilihat dari UU Narkoba sebagai payung hukum.
Kemudian, membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai dari pusat hingga daerah. Selain itu, di tubuh Polri juga dibentuk unit khusus yang menangani Narkotika itu, yakni Unit Resnarkoba yang ada di pusat hingga Polsek.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
- Kafilah Sumatera Barat Pertahankan Predikat Juara Umum MTQ VII Korpri Tahun 2024
- FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
- KPU Sumbar Gelar Nobar Film Tepatilah Janji, Tonjolkan Sisi Gelap Pelaksanaan Pilkada dan Kekuatan Media Sosial
- PUSINDOK Unand Inisiasi Penelitian Industri Media Online di Sumatera Barat, Ini Tanggapan Peserta FGD
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024