Granat Sumbar Aspirasikan P4GN Wajib Masuk Visi Misi Kepala Daerah Pilkada 2024 ke DPD RI, Ini Respon Alirman Sori
"Sayangnya, keseriusan pemerintah itu, sampai saat ini tidak berbanding lurus saat penindakan di lapangan. Akibatnya, persoalan Narkotika ini tak kunjung selesai. Malahan, kasusnya makin marak hingga peredarannya sampai ke kampung-kampung," tegasnya.
Walaupun demikian, Alirman Sori mengaku, penindakan Narkotika ini tidak sulit, sepanjang dimulai dari hulunya.
Dikesempatan itu, Alirman Sori juga mengapresiasi jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumbar yang berani menerapkan pasal hukuman mati pada 3 kasus Narkoba.
"Untuk efek jera, penerapan hukuman maksimal sebuah keniscayaan. Walaupun majeis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup, tapi keberanian menerapkan ancaman maksimal ini, patut diapresiasi," ungkap Alirman Sori. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
- Kafilah Sumatera Barat Pertahankan Predikat Juara Umum MTQ VII Korpri Tahun 2024
- FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
- KPU Sumbar Gelar Nobar Film Tepatilah Janji, Tonjolkan Sisi Gelap Pelaksanaan Pilkada dan Kekuatan Media Sosial
- PUSINDOK Unand Inisiasi Penelitian Industri Media Online di Sumatera Barat, Ini Tanggapan Peserta FGD
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024