Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, Silpa Tahun 2023 Tak Mampu Tutupi Defisit
Sementara itu, penerimaan pembiayaan berupa SiLPA Tahun 2023, sesuai dengan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumbar atas laporan keuangan Tahun 2023, sebesar Rp48,620 miliar lebih.
Memperhatikan kondisi tersebut serta proses penyusunan perubahan anggaran yang dimulai dari perubahan RKPD, Perubahan KUA-PPAS sampai dengan rancangan perubahan APBD yang harus disusun tanpa defisit, maka untuk menyeimbangkannya perlu dilakukan efisiensi belanja daerah.
Kemudian, melakukan evaluasi terhadap program-program kegiatan yang belum terlaksana serta penyesuaian penerimaan dana transfer tahun anggaran 2024.
Baca juga: Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Diterangkan, Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2024 ini, merupakan bagian dari proses penyusunan perubahan APBD Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Pasal 162 dan Pasal 169 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam rangka mengatasi defisit murni pada Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2024 yang sangat besar dan tidak tertutupi dengan SiLPA tahun 2023, terang Andri Warman, Pemkab melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran oleh setiap SKPD.
Selain itu, juga melakukan rasionalisasi terhadap anggaran belanja yang tidak berpengaruh terhadap pencapaian target program dan kegiatan.
"Langkah ini diambil, untuk menutup defisit APBD dan menciptakan perubahan APBD Tahun 2024 yang berimbang," terangnya.
"Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan anggaran yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Kabupaten Agam," harap Andri Warman. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024