DPRD Agam Sepakati RPJPD Agam 2025-2045, Ini Visi dan 8 Misinya
AGAM (15/7/2024) - DPRD Agam sepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna, Senin.
Nota kesepakatannya ditandatangani Bupati Agam, Andri Warman beserta pimpinan dewan. Dokumen ini merupakan pedoman dalam merancang pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
"Tahapan demi tahapan pembahasan yang konstruktif telah dilakukan hingga akhirnya disepakati jadi peraturan daerah (Peda). Ini akan jadi dokumen yang komprehensif untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju dan Berkelanjutan serta mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045," ungkap Andri Warman.
Rapat paripurna ini dihadiri para anggota DPRD, rekan-rekan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, LSM, organisasi masyarakat dan undangan lainnya.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan tanggal 6 Mei 2024. Dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Untuk memperdalam fokus pembahasan serta menjaring lebih banyak masukan dan saran, pembahasan juga dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Penyusun dan Perangkat Daerah.
Dengan mengusung visi 'Agam Madani, Maju, dan Berkelanjutan,' Pemkab Agam fokus pada lima isu strategis utama: penguatan nilai-nilai sosial budaya lokal, optimalisasi pelayanan dasar, optimalisasi tata kelola pemerintahan, optimalisasi sektor basis ekonomi serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, delapan misi utama telah dirumuskan.
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
8 Misi Agam dalam RPJPD 2025-2045:
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
- Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
- 240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
- LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024