DPRD Agam Sepakati RPJPD Agam 2025-2045, Ini Visi dan 8 Misinya
Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlakulkarimah.
Mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh dan inklusif.
Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan inovatif.
Baca juga: Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Memantapkan ketentraman dan ketertiban daerah, demokratis, serta stabilitas ekonomi makro daerah.
Memantapkan ketahanan sosial budaya yang berlandaskan ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi berkelanjutan.
Pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.
Dengan visi dan misi ini, Kabupaten Agam berkomitmen untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor guna mencapai masyarakat yang madani, maju, dan berkelanjutan. Implementasi dari rencana ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Agam.
Dengan penandatanganan ini, Kabupaten Agam siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik dengan fondasi yang kuat dan perencanaan yang matang, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024