DPRD Agam Sepakati RPJPD Agam 2025-2045, Ini Visi dan 8 Misinya

Jumat, 19 Juli 2024, 07:58 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
DPRD Agam Sepakati RPJPD Agam 2025-2045, Ini Visi dan 8 Misinya
Bupati Agam, Andri Warman tandatangani nota kesepakatan Perda RPJPD 2025-2045 usai rapat paripurna, Senin. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlakulkarimah.

Mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh dan inklusif.

Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan inovatif.

Baca juga: Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam

Memantapkan ketentraman dan ketertiban daerah, demokratis, serta stabilitas ekonomi makro daerah.

Memantapkan ketahanan sosial budaya yang berlandaskan ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi berkelanjutan.

Pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.

Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.

Dengan visi dan misi ini, Kabupaten Agam berkomitmen untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor guna mencapai masyarakat yang madani, maju, dan berkelanjutan. Implementasi dari rencana ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Agam.

Dengan penandatanganan ini, Kabupaten Agam siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik dengan fondasi yang kuat dan perencanaan yang matang, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: