Kemenag Nobatkan Sumbar jadi Provinsi Pendukung Program Kota Waqaf Tahun 2024
BUKITTINGGI (16/7/2024) - Wakil Menag RI, Saiful Rahmat Dasuki serahkan penghargaan sebagai Pendukung Program Kota Waqaf Tahun 2024 untuk Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin di auditorium HM Rasidi Kemenag RI di Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa.
Mahyeldi berhalangan menerima langsung penghargan itu, karena tengah mengikuti sejumlah agenda kedinasan di Sumbar.
"Alhamdulillah, kita dapat laporan tadi, bahwa hari ini kita kembali menerima penghargaan tingkat nasional terkait dukungan terhadap Program Kota Waqaf. Hanya dua provinsi yang mendapat penghargaan ini, selain Sumbar ada Provinsi Aceh," ucap Mahyeldi di sela peninjauan pelayanan RS Achmad Mochtar Bukittinggi.
Baca juga: 10 Masjid di Sumbar Raih Ampera Award 2024, Ini Harapan Gubernur
Mahyeldi menyatakan, penghargaan tersebut sebagai wujud komitmen Pemprov Sumbar dalam menggali potensi waqaf di daerah.
Sementara itu dalam sambutannya, Saiful Rahmat Dasuki menyebutkan, Program Kota Waqaf sendiri bertujuan untuk menggali secara optimal potensi waqaf di Indonesia.
Potensi waqaf Indonesia diperkirakan mencapai angka Rp400 Triliun. Saat ini, baru bisa terealisasi sebesar Rp40 Trilium atau 10 persen dari perkiraan potensi.
"Program untuk memaksimalkan realisasi potensi waqaf ini, juga bertujuan untuk membantu pengentasan kemiskinan di Indonesia, menyantuni anak yatim piatu, hingga penyediaan modal usaha bagi UMKM," ucap Saiful.
Baca juga: Ini Pemenang Kemenag's Talent Show 2024, Runnerup Guru MTsN 4 Agam
Selain Pemprov Sumbar dan Pemprov Aceh, sebanyak enam Pemda Kabupaten/Kota juga menerima penghargaan serupa.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024