Ini Harapan Sekretaris DPRD ke Pengurus FWP Padang
Dikatakan Al Imran, sesuai arahan dari para pendiri, anggota FWP haruslah media yang bermitra dengan DPRD Padang.
Syarat keanggotaan lainnya, perusahaan tempat wartawan anggota FWP itu bernaung telah mengantongi sertifikat verifikasi dari Dewan Pers.
"Jika medianya belum terverifikasi Dewan Pers, wartawannya haruslah mengantongi sertifikat kompetensi baik muda, madya atau utama," terang Al Imran.
Baca juga: Ibunda Sekwan Padang Meninggal Dunia
"Jika tidak memiliki juga dua persyaratan itu, maka syarat minimal keanggotaan FWP adalah pimpinan redaksi atau penanggungjawab media tempat wartawan bernaung, telah berstatus wartawan kompetensi utama," tambahnya.
Ditegaskan Al Imran, persyaratan keanggotaan ini sebenarnya hanya mengikuti jejak kebijakan sejumlah organisasi profesi wartawan dalam penyusunan kepengurusan semata.
"FWP Padang ingin setiap anggotanya menyandang predikat wartawan kompeten. Ini semua demi menjaga marwah profesi yang kita geluti bersama ini," terang dia.
Untuk mewujudkan wartawan anggota FWP Padang yang kompeten, Al Imran berharap, terbangun sinergisitas dengan Sekwan dan anggota DPRD Padang periode 2024-2029 mendatang.
"Kita berharap dukungan lembaga legislatif ini di tahun-tahun mendatang, untuk mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kompetensi wartawan anggota FWP."
"Ini sebenarnya, juga untuk perbaikan kualitas demokrasi kita dimana pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi," tegasnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024