Ini Harapan Sekretaris DPRD ke Pengurus FWP Padang
Dikatakan Al Imran, sesuai arahan dari para pendiri, anggota FWP haruslah media yang bermitra dengan DPRD Padang.
Syarat keanggotaan lainnya, perusahaan tempat wartawan anggota FWP itu bernaung telah mengantongi sertifikat verifikasi dari Dewan Pers.
"Jika medianya belum terverifikasi Dewan Pers, wartawannya haruslah mengantongi sertifikat kompetensi baik muda, madya atau utama," terang Al Imran.
"Jika tidak memiliki juga dua persyaratan itu, maka syarat minimal keanggotaan FWP adalah pimpinan redaksi atau penanggungjawab media tempat wartawan bernaung, telah berstatus wartawan kompetensi utama," tambahnya.
Ditegaskan Al Imran, persyaratan keanggotaan ini sebenarnya hanya mengikuti jejak kebijakan sejumlah organisasi profesi wartawan dalam penyusunan kepengurusan semata.
"FWP Padang ingin setiap anggotanya menyandang predikat wartawan kompeten. Ini semua demi menjaga marwah profesi yang kita geluti bersama ini," terang dia.
Untuk mewujudkan wartawan anggota FWP Padang yang kompeten, Al Imran berharap, terbangun sinergisitas dengan Sekwan dan anggota DPRD Padang periode 2024-2029 mendatang.
"Kita berharap dukungan lembaga legislatif ini di tahun-tahun mendatang, untuk mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kompetensi wartawan anggota FWP."
"Ini sebenarnya, juga untuk perbaikan kualitas demokrasi kita dimana pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi," tegasnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya