BPBD Ingatkan KPU Agam Soal PSU DPD di Lokasi Bencana; 100 Meter dari DAS harus Steril dari Aktivitas
AGAM (25/6/2024) - Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sumatera Barat di Kabupaten Agam, akan diikuti 388.000 pemilih.
"Jumlah pemilih ini akan divalidasi kembali, karena jumlahnya bisa jadi berubah dibanding data yang dipakai pada pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 lalu," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan SDM KPU Agam, Zainal Abadi.
Hal itu dikatakan Zainal Abadi, saat jadi pembicara pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) PSU DPD Dapil Sumatera Barat di Lubuk Basung, Selasa. Pencoblosan PSU DPD ini akan digelar 13 Juli 2024.
Pihak terundang, Bupati Agam diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahman, unsur Forkopimda, Kemenag, OPD terkait, Bawaslu dan insan pers.
Baca juga: HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
Rakor ini merupakan tindaklanjut dari keputusan MK No: 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah masa bakti 2024-2029.
"Merujuk Keputusan MK itu, KPU diperintahkan untuk melaksanakan PSU pemilihan anggota DPD Sumatera Barat dengan jumlah peserta sebanyak 16 orang. Sebelumnya hanya 15 orang calon," ungkap Zainal.
Selain itu, Zainal menyebut, logistik PSU akan didistribusikan 1 hari sebelum tanggal pencoblosan PSU, tanggal 13 Juli 2024.
"Usai pencoblosan, dilanjutkan langsung dengan penghitungan suara secara berjenjang sampai penetapan hasil perolehan suara secara nasional nantinya," ungkap Zainal Abadi.
Baca juga: Senator Irman Gusman Gelar Reses Dapil di Bukittinggi, Ini Harapan Pjs Wali Kota
"Dengan adanya agenda besar tersebut, KPU minta dukungan Pemda dan pihak-pihak terkait," ungkap Zainal.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48