KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat
![KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat](https://valoranews.com/photos/berita/berita-kpu-sumbar-nyatakan-pengumuman-jati-diri-irman-gusman-sebagai-terpidana-memenuhi-valoranews-230624071908.jpeg)
Selain itu, ungkap Ory, KPU Sumbar bersama 19 KPU di tingkat kabupaten dan kota, mempersiapkan penyelenggara adhoc Pilkada 2024 yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan pencermatan terhadap DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya," terang Ory.
"KPU Sumbar akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas persiapan pelaksanaan PSU," tambahnya. (*)
Baca juga: KPU Kabupaten Solok dan Sumbar Jadwalkan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu 2024 Jumat Depan
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan
- Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir
- Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi BIM Kembali ke Tanah Air, Ini Pesan Gubernur Sumbar
- Polda Sumbar Incar Penyebar Konten yang Informasikan Penyebab Kematian Siswa di Batang Kuranji
- BK DPRD Sumbar Dukung Gagasan Pembentukan Forum BK Indonesia, Ini Alasan Muzli M Nur
PEMKAB PESSEL Sapa Jemaah Haji Via Zoom Meeting
Kabar Daerah - 30 Juni 2024