KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat
Selain itu, ungkap Ory, KPU Sumbar bersama 19 KPU di tingkat kabupaten dan kota, mempersiapkan penyelenggara adhoc Pilkada 2024 yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan pencermatan terhadap DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya," terang Ory.
"KPU Sumbar akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas persiapan pelaksanaan PSU," tambahnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah