DPRD Bukittinggi Setujui 2 Ranperda Jelang Akhir Masa Jabatan

Sabtu, 15 Juni 2024, 14:07 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Setujui 2 Ranperda Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menyerahkan hasil pembahasan dua Ranperda ke Wako, Erman Safar pada rapat paripurna, Jumat. (hamriadi)

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan, tidak dialokasikan anggarannya, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp77,322 miliar.

"DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 96.36%," ungkap Syaiful.

"Untuk itu, kami tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan," ungkapnya.

Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning

Telah Difasilitasi Gubernur

Juru bicara Pansus Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Shabirin Rachmat menyampaikan, hasil pembahasan Ranperda ini telah difasilitasi gubernur Sumatera Barat.

"Ada beberapa poin yang jadi catatan yang telah dikembalikan ke Pemko Bukittinggi untuk disempurnakan," ungkap Sabirin.

Tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat tersebut, ungkapnya, juga sudah dilakukan pembahasan bersama anggota Pansus dengan SKPD terkait pada rapat yang digelar tanggal 10 Juni 2024.

"Selama proses pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat tersebut, terdapat 5 hal yang disempurnakan," terang dia.

"Yakni pada Pasal 15, Pasal 37, Pasal 49, Pasal 10 dan penyesuaian substansi atau rancangan Perda dengan aturannya," urai Sabirin.

Pandangan Akhir Fraksi

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI