DPRD Bukittinggi Setujui 2 Ranperda Jelang Akhir Masa Jabatan
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan, tidak dialokasikan anggarannya, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp77,322 miliar.
"DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 96.36%," ungkap Syaiful.
"Untuk itu, kami tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan," ungkapnya.
Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning
Telah Difasilitasi Gubernur
Juru bicara Pansus Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Shabirin Rachmat menyampaikan, hasil pembahasan Ranperda ini telah difasilitasi gubernur Sumatera Barat.
"Ada beberapa poin yang jadi catatan yang telah dikembalikan ke Pemko Bukittinggi untuk disempurnakan," ungkap Sabirin.
Tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat tersebut, ungkapnya, juga sudah dilakukan pembahasan bersama anggota Pansus dengan SKPD terkait pada rapat yang digelar tanggal 10 Juni 2024.
"Selama proses pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat tersebut, terdapat 5 hal yang disempurnakan," terang dia.
"Yakni pada Pasal 15, Pasal 37, Pasal 49, Pasal 10 dan penyesuaian substansi atau rancangan Perda dengan aturannya," urai Sabirin.
Pandangan Akhir Fraksi
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II