DPRD Bukittinggi Setujui 2 Ranperda Jelang Akhir Masa Jabatan

Sabtu, 15 Juni 2024, 14:07 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Setujui 2 Ranperda Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menyerahkan hasil pembahasan dua Ranperda ke Wako, Erman Safar pada rapat paripurna, Jumat. (hamriadi)

Pada kesempat itu, juga disampaikan pemandangan umum dari enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Zulhamdi Nova Candra, mewakili fraksi Nazdem-PKB menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah realisasi 89,59% butuh perhatian serius terhadap OPD Inner, khusus dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Demikian juga Dinas Perhubungan dalam pengelolaan pendapatan retribusi, dinilai masih banyak potensi yang belum terkelola dengan baik.

"Kami menyambut baik atas selesainya pembahasan perda ini semoga dengan lahirnya peraturan ini dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum," ungkapnya

Syafril, mewakili fraksi Golkar, menyampaikan, belanja daerah berkisar 92,6 % artinya ada dana yang tidak bisa di belanjakan, tentu ini akan merugikan masyarakat.

Untuk itu, diminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melihat dan menghitung lagi skala prioritas dan super prioritas.

Irman, mewakili Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, meminta kepada Pemko Bukittinggi untuk lebih konsisten dan fokus dalam melaksanakan program kegiatan yang disusun atau direncanakan.

Sehingga, untuk meningkatkan pendapatan daerah, dilakukan dengan mensinergikan program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.

Intensifikasi difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan pajak dan retribusi daerah, penyederhanaan birokrasi, peningkatan tertib administrasi, penegakan sanksi, peningkatan komunikasi dan informasi kepada masyarakat serta sistem perpajakan dan retribusi daerah.

Alizarman, mewakili fraksi Demokrat, berpendapat Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum merupakan regulasi yang sangat penting dalam rangka meningkatkan tata Kelola dan susunan perumahan yang ada di Kota Bukittinggi.

Yazid, dari Fraksi Gerindra menyebut, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 penggunaan anggaran yang sudah cukup baik dengan tingkat capaian 92,63%.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI