RASKIN HILANG, Kantor Wali Nagari Kapelgam Bayang Nyaris Dipalang Warga

Sabtu, 08 Juni 2024, 22:21 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
RASKIN HILANG, Kantor Wali Nagari Kapelgam Bayang Nyaris Dipalang Warga
Kantor Wali Nagari Kapelgam Koto Berapak Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, nyaris dipalang (segel) warga setempat, pada Sabtu (8/6/2024), malam. FOTO: tusrisep
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Puncaknya, saat warga bertanya, jawaban diberikan justru tidak memuaskan. Dan cenderung tidak masuk akal.

"Coba bapak bayangkan. Begitu lihainya seorang maling, masuk ke kantor Wali Nagari ini. Beras dicuri 40 karung. Tapi, tak berbekas kerusakan sedikitpun di pintu dan jendela," ucap Hamdi Gondrong, pemuda setempat (Mantan Ketua Pemuda Lubuk Gambir), saat dijumpai di lokasi, Sabtu malam.

Kian tidak masuk akalnya lagi, terangnya, aksi lihainya si maling menggasak beras miskin tadi, justru diceritakan oleh pihak nagari ke warga.

Baca juga: SAR Mentawai Cari 2 Kapal Nelayan Terombang-ambing di Selat Bunga Laut, 3 Ditemukan Selamat

"Disebutkan (pihak wali nagari), aksi tadi dilakukan dengan memanjat dinding, masuk via loteng. Lalu membuka jendela, dan mengeluarkan beras miskin tadi melalui jendela. Kemudian ditutup lagi. Aksi itu, diceritakan seperti kisah film saja. Rapi pencuriannya. Tidak merusak pintu dan jendela. Ini yang tidak diterima oleh akal sehat warga. Apalagi, Lokasi Wali Nagari tergolong ramai. Samping masjid lagi," kesalnya, diamini tokoh masyarakat lainnya, Haji Edi.

"Kesannya, cerita kehilangan ini mengolok-olok, dan membodohi warga setempat. Mana ada aksi pencurian seperti itu. Maka, wajar kalau warga tidak percaya," tambah Haji Edi.

40 Karung Beras Miskin Tidak Diambil Warga

Kian tidak masuk akalnya, papar Haji Edi, kejadian hilangnya beras miskin, yang katanya dicuri maling ini, bermula dari tidak diambilnya jatah beras miskin tadi, oleh masyarakat penerima manfaat.

Dia menceritakan, awalnya ada 40 KK penerima manfaat beras miskin, yang tidak mengambil berasnya tadi di Kantor Wali Nagari setempat.

Ini dikarenakan, ke - 40 KK tadi belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka di tahun 2024 ini, ke pihak nagari, sebagai salah satu syarat penerimaan (pengambilan) manfaat beras miskin tersebut.

Besaran PBB yang dimintai bayar oleh warga tadi, kisaran Rp20.000 - Rp25.000 per KK.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024