RASKIN HILANG, Kantor Wali Nagari Kapelgam Bayang Nyaris Dipalang Warga
Alasan mereka tidak melunasi, dikarenakan sesuatu hal, dan ini pun sudah diungkapkan langsung ke pihak nagari.
"Tapi, sejak bulan Mei 2024, alasan mereka pun tidak dapat ditolerir pihak nagari. Alhasil, mereka pun tidak bisa mengambil jatah beras miskin, yang sedianya diperoleh seperti bulan - bulan sebelumnya. Dan, 40 karung beras miskin tadi pun tertahan di Kantor Wali Nagari," terang Haji Edi, diamini Hamdi Gondrong.
Hilang Dicuri Maling
Puncak meradangnya warga, berawal dari beredarnya pesan Whatsapp Group Nagari setempat.
Dimana, menyebut kalau beras 40 karung yang tidak kunjung diambil warga penerima manfaat tadi, hilang di Kantor Wali Nagari. Kuat dugaan, beras tersebut dicuri maling.
"Total beras miskin untuk nagari ini, ada sekitar 256 karung. Dan, 40 karung sisa tidak diambil warga tadi, yang menumpuk di gudang Kantor Wali Nagari, hilang dicuri maling," ucap Haji Edi.
Berita hilangnya beras yang katanya dicuri tadi pun, dikuatkan dengan dikirimkannya Surat Pengaduan Kehilangan Beras dari pihak Nagari, ke Kepolisian Sektor setempat.
Surat Pengaduan Kehilangan tersebut, bertanggal 8 Juni 2024. Ditandatangi Wali Nagari Kapelgam Koto Berapak , Dariasman, lengkap dengan stempel Nagari plus materai Rp 10.000.
Surat tersebut berbunyi: Mengajukan laporan pengaduan, telah terjadinya Peristiwa Pencurian Bantuan Sosial berupa Beras pembagian untuk Masyarakat Nagari Kapelgam.
Yang, ketahui terjadi pada hari Senin tanggal 27 Mel 2024, sekira Pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Wali Nagari Kapelgam Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.
Demikian surat pengaduan ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolsek Bayang, untuk menanggapi Surat Pengaduan kami ini, untuk diproses secara hukum.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji