Raflis Bagikan Kiat Sukses Memimpin di Sekretariat DPRD Sumatera Barat
PADANG (7/6/2024) - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menegaskan, dedikasi, loyalitas dan bekerja sesuai aturan yang berlaku serta mampu berinovasi dalam menunaikan kerja, adalah pedoman yang dipatrinya dalam hati selama menunaikan tugas.
"Mungkin, ini yang mengantarkan saya dipercaya pimpinan, untuk terus mengkoordidnir jajaran sekretariat DPRD Sumbar, selang 9,5 tahun terakhir," ungkap Raflis.
Kiat sukses dalam menjalankan tugas ini dibagikan Raflis, saat menerima audiensi dibalut silaturahmi Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar di Ruang Sidang I, lantai dua Gedung Utama DPRD Sumbar, Jumat.
Diketahui, Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap seluruh anggota parlemen.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Sekretariat DPRD ini dipimpin oleh seorang sekretaris, yang secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggungjawab pada pimpinan dewan, tapi secara administratif bertanggungjawab kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Walaupun mengemban tugas dengan dua orang pimpinan berbeda, karir Raflis sebagai ASN, selang 9,5 tahun terakhir mengembang amanah sebagai sekretaris DPRD Sumbar.
Sebelumnya, Raflis merupakan ASN yang mengawali karir dari bawah, mengabdi 14 tahun di Pemkab Pesisir Selatan, sebelum dipercaya mengemban tugas di sejumlah posisi di sekretariat DPRD Sumbar hingga akhirnya mencapai karir puncak sebagai sekretaris dewan hingga memasuki masa pensiun beberap bulan kedepan.
Bekerja sesuai aturan ini, juga diaplikasikan Raflis saat berinteraksi dengan mitra kerja termasuk wartawan.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran
"Saya tahu, wartawan itu bekerja ada aturannya. Mulai UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan aturan lainnya. Kalau tidak ada fakta dan data, tidak mungkin seorang wartawan memberitakan informasi hoaks (tidak benar)," ujar Raflis.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024