Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Hidayat: Kebhinekaan Telah Dijelaskan sejak Konsideran Menimbang
PADANG (3/6/2024) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hidayat menilai, defenisi kebudayaan daerah yang termaktub dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, sudah mengakomodir kebhinekaan yang tumbuh dan berkembang di Ranah Minang.
"Diakomodirnya kebhinekaan itu sudah tegas dijelaskan, sejak dalam poin konsideran menimbang Ranperda ini," tegas Hidayat pada wartawan di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Senin.
Hal itu ditegaskan Hidayat, mengonfirmasi keberatan yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Relawan Pemajuan Kebudayaan, terkait sejumlah substansi dalam Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum yang merupakan usul inisiatif DPRD Sumbar itu.
Diketahui, relawan pemajuan kebudayaan ini, beranggotakan Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Ketua Harian LKAAM Sumbar, sejumlah budayawan dan akademisi lintas perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat serta penggiat kebudayaan lainnya.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Untuk menyampaikan keberatannya itu, Relawan Pemajuan Kebudayaan ini telah menyampaikannya secara tertulis pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan pimpinan DPRD Sumbar yang diterima Irsyad Syafar, beberapa waktu lalu.
Pada wartawan, Hidayat menerangkan, Ranperda ini lahir menyikapi fenomena mulai merenggangnya apresiasi terhadap budaya lokal terutama oleh Generasi Y (milenial), Generasi Z dan Generasi Alpha.
"Generasi muda kita sudah tidak akrab lagi dengan bahasa daerah, kesenian, adat istiadat, sejarah, permainan rakyat, olahraga tradisional, tradisi lisan, dan pakaian daerah," terang Hidayat.
Selain itu, Hidayat menyoroti menipisnya karakter dan kepribadian di berbagai sektor kehidupan.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
"Kita melihat sikap mental dan perilaku yang kurang disiplin, kurang tanggung jawab, mudah menyerah, malas namun berharap hasil lebih, serta kurangnya kemandirian," tambahnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah