Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Hidayat: Kebhinekaan Telah Dijelaskan sejak Konsideran Menimbang
PADANG (3/6/2024) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hidayat menilai, defenisi kebudayaan daerah yang termaktub dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, sudah mengakomodir kebhinekaan yang tumbuh dan berkembang di Ranah Minang.
"Diakomodirnya kebhinekaan itu sudah tegas dijelaskan, sejak dalam poin konsideran menimbang Ranperda ini," tegas Hidayat pada wartawan di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Senin.
Hal itu ditegaskan Hidayat, mengonfirmasi keberatan yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Relawan Pemajuan Kebudayaan, terkait sejumlah substansi dalam Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum yang merupakan usul inisiatif DPRD Sumbar itu.
Diketahui, relawan pemajuan kebudayaan ini, beranggotakan Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Ketua Harian LKAAM Sumbar, sejumlah budayawan dan akademisi lintas perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat serta penggiat kebudayaan lainnya.
Untuk menyampaikan keberatannya itu, Relawan Pemajuan Kebudayaan ini telah menyampaikannya secara tertulis pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan pimpinan DPRD Sumbar yang diterima Irsyad Syafar, beberapa waktu lalu.
Pada wartawan, Hidayat menerangkan, Ranperda ini lahir menyikapi fenomena mulai merenggangnya apresiasi terhadap budaya lokal terutama oleh Generasi Y (milenial), Generasi Z dan Generasi Alpha.
"Generasi muda kita sudah tidak akrab lagi dengan bahasa daerah, kesenian, adat istiadat, sejarah, permainan rakyat, olahraga tradisional, tradisi lisan, dan pakaian daerah," terang Hidayat.
Selain itu, Hidayat menyoroti menipisnya karakter dan kepribadian di berbagai sektor kehidupan.
Baca juga: Hidayat Alokasikan Pokir untuk Perbaikan Jalan Batavia Dadok Tunggul Hitam
"Kita melihat sikap mental dan perilaku yang kurang disiplin, kurang tanggung jawab, mudah menyerah, malas namun berharap hasil lebih, serta kurangnya kemandirian," tambahnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Kabar Daerah - 11 September 2024