Tahapan Vertual Perseorangan Pilkada, Tersisa 2 Paslon se-Sumatera Barat, Ini Daerah dan Calonnya
"Karena tak memenuhi syarat minimal, berkas dukungan yang sebelumnya telah diserahkan ke KPU Limapuluh Kota dikembalikan lagi ke yang bersangkutan," tambah Ory.
Sedangkan Paslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, terang Ory, berhasil mengunggah dukungan dengan memenuhi syarat dukungan minimal, sehingga berhak memasuki tahapan selanjutnya, verifikasi faktual (vertual).
Sedangkan untuk Pilkada Bukittinggi, Paslon Nofil Anoverta-Frisdoreja menyerahkan dukungan sebanyak 10.099 orang yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi itu. Dukungan yang diserahkan Nofil Anoverta-Frisdoreja itu, telah melalui aplikasi Silon.
Diketahui, KPU Bukittinggi menetapkan, untuk jalur perseorangan, syarat minimal dukungannya 9.507 yaitu 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan total 95.068.
Karena Kota Bukittinggi hanya memiliki 3 kecamatan maka sebaran dukungannya harus meliputi minimal 2 kacamatan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah