Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045
![Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045](https://valoranews.com/photos/berita/berita-paripurna-dprd-padang-sekda-padang-sampaikan-nota-pengantar-ranperda-rpjpd-valoranews-040624121601.jpeg)
PADANG (3/6/2024) -- Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan sampaikan nota pengantar Ranperda RPJPD Padang 2025-2045 dalam rapat paripurna, Senin.
Menurut Yosefriawan yang mewakili Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, Ranperda RPJPD yang akan berlaku untuk periode 20 tahun mendatang itu, memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan di ibu kota provinsi Sumbar itu.
"Dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan 20 tahun itu, Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan tahun 2005-2025," ungkap Yosefriawan.
![](https://valoranews.com/photos/foto/foto-1--ValoraNews-040624121659.jpeg)
Rapat paripurna tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Padang tahun 2025-2045 itu, di Ruang Sidang Utama Lt. 2 DPRD Padang, di Pusat Pemerintahan Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Baca juga: Hamsuardi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045, Rancangan Kedua Sejak Pasbar Berdiri
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana. Ikut mendampingi, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.
Juga hadir segenap anggota DPRD Padang, Kepala OPD, Unsur Forkopimda, Direktur RSUD, Direktur Perusahaan Daerah dan undangan lainnya.
![](https://valoranews.com/photos/foto/foto-2--ValoraNews-040624121700.jpeg)
Dijelaskan Yosefriawan, Pemko Padang telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 sesuai amanat Permendagri RI No 86 Tahun 2017 dengan memedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No 600 Tahun 2023.
Diketahui, visi RPJP periode 20 tahun lalu itu yakni terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023
Visi ini kemudian dilaksanakan melalui tujuh misi pembangunan dan 10 sasaran pokok daerah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pengacara Willy Oktaris Berbagi Kisah Hidup dengan Anak Yatim di YBAS
- Pj Wako Padang Ingatkan Camat dan Lurah; KPU dan Bawaslu Kecewa, Siap-siap Saya Kecewakan
- Rahyussalim Dikukuhkan jadi Ketua Umum PB Ikasmantri, Ini Harapan Mahyeldi
- Camat Nanggalo Fasilitasi 79 Warga Komplek Permata Surau Gadang Aktivasi IKD, Ini Syarat dan Langkahnya
- Persentase Capaian IKD Kecamatan Pauh Tertinggi se-Kota Padang