Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045

Selasa, 04 Juni 2024, 12:09 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045
Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan serahkan nota pengantar Ranperda RPJPD Padang 2025-2045 pada Ketua DPRD, Syafrial Kani didampingi para wakil ketua, dalam rapat paripurna, Senin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (3/6/2024) -- Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan sampaikan nota pengantar Ranperda RPJPD Padang 2025-2045 dalam rapat paripurna, Senin.

Menurut Yosefriawan yang mewakili Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, Ranperda RPJPD yang akan berlaku untuk periode 20 tahun mendatang itu, memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan di ibu kota provinsi Sumbar itu.

"Dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan 20 tahun itu, Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan tahun 2005-2025," ungkap Yosefriawan.

Rapat paripurna tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Padang tahun 2025-2045 itu, di Ruang Sidang Utama Lt. 2 DPRD Padang, di Pusat Pemerintahan Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana. Ikut mendampingi, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.

Juga hadir segenap anggota DPRD Padang, Kepala OPD, Unsur Forkopimda, Direktur RSUD, Direktur Perusahaan Daerah dan undangan lainnya.

Dijelaskan Yosefriawan, Pemko Padang telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 sesuai amanat Permendagri RI No 86 Tahun 2017 dengan memedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No 600 Tahun 2023.

Diketahui, visi RPJP periode 20 tahun lalu itu yakni terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD

Visi ini kemudian dilaksanakan melalui tujuh misi pembangunan dan 10 sasaran pokok daerah.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024