PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
PDIP ditandatangani Albert Hendra Lukman (ketua) dan Nursyam Saleh (sekretaris).
PPP ditandatangani Niki Laoda Hariyona (Ketua) dan Firdaus Hariyanto (sekretaris).
Partai Ummat ditandatangani Amril Jilha (ketua) dan Alhidayah (sekretaris).
Dari keempat partai, hanya PKB dan PPP membubuhkannya dengan stempel basah di saat deklarasi. PDIP dan Partai Ummat, stempelnya menyusul.
Dalam salah satu butir kesepakatan, partai yang keluar dari Koalisi KPPU ini, dikenakan denda Rp100 juta.
Ditambahkan Ketua PKB Padang, Yusri Latif, bagi masing-masing partai yang telah menerima pendaftaran sebelumnya, mengabarkan pada semua bakal calon itu, untuk mendaftar kembali ke Koalisi KPPU ini.
"Soal waktu dan tempatnya, akan secepatnya kita kabarkan kembali begitu pembicaraan teknis Tim Desk Pilkada selesai," ungkap Yusri Latif.
Merujuk Survei
Ditegaskan Albert, setiap calon yang akan mendaftar di Koalisi KPPU, wajib memperlihatkan hasil survei terkait popularitas dan elektabilitasnya.
"Survei itu tentunya dikeluarkan oleh lembaga kredibel. Tak bisa asal-asalan," tegas Albert
"Kita tak menerima calon dengan bekal visi-misi saja saat mendaftar," tambahnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar