Pemko Padang Tetapkan Rumah Makan Bebas Pemalak
VALORAnews—Aksi pemalakan yang terjadi di sejumlah objek wisata Kota Padang cukup meresahkan. Pemalakan tidak saja dilakukan oleh personal, tapi juga dikelola professional oleh sejumlah rumah makan lewat harga makanan dan minuman yang dipatok seenaknya.
Untuk mencegah hal ini terus terjadi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Padang akan memberi sertifikasi terhadap beberapa rumah makan yang kredibel dan bersih dari aksi 'pemalakan'. Rumah makan yang sudah tersertifikasi dinilai aman bagi pengunjung dari praktek pemalakan.
"Untuk mengantisipasi pemalakan saat pengunjung menikmati makanan, kita akan sertifikasi tempat-tempat makan yang ada," ujar Kadisbudpar Medi Iswandi, Sabtu (16/1/2016) dalam relis Humas Pemko Padang
Medi menuturkan sertifikasi yang dimaksud yakni Pemko Padang akan mendata setiap tempat makan yang telah memiliki izin yang benar serta telah mencantumkan daftar harga. Termasuk rumahmakan dan restoran yang memiliki IMB dan membayar pajak, akan direkomendasikan kepada pengunjung sebagai tempat yang layak untuk disinggahi.
Baca juga: Rumah Makan Disertifikasi, Netizen: Pemko Padang Mantap
"Nantinya rumah makan dan restoran yang telah memiliki ketentuan itu akan kita tempeli stiker berhologram. Ini sebagai tanda bahwa tempat makan berstiker itu direkomendasikan kepada pengunjung untuk dikunjungi dan aman dari 'pakuak'," ujarnya.
Hal ini dilakukan sebagai cara untuk memberi pemahaman kepada pengunjung agar cerdas dalam berbelanja. Sekaligus membantu pengunjung untuk memilih tempat belanja yang benar. Tempat makan yang tidak berstiker hologram tentunya tidak direkomendasikan kepada pengunjung.
"Bila ada pengunjung yang masih saja makan di tempat tidak berstiker dan 'dipakuak', itu tentunya kesalahan konsumen itu sendiri," sebut Medi.
Pemberian stiker berhologram kepada tempat makan yang disertifikasi ini mulai diberlakukan Februari nanti. Nantinya setiap tempat makan yang telah berstiker akan diumumkan di media massa. "Agar masyarakat tahu di mana saja tempat yang direkomendasikan," kata Medi.
Tempat makan yang telah berstiker itu akan terus dipantau. Terutama dalam hal pelayanan dan perizinannya. Apabila pelayanan di tempat makan itu menurun, rekomendasinya bisa saja dicabut.
"Kita akan evaluasi setiap tiga bulan. Jika pelayanan menurun, stikernya kita cabut dan diumumkan di media massa bahwa tempat makan tersebut tidak lagi direkomendasikan," papar Medi.
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar