Pemko Padang Tetapkan Rumah Makan Bebas Pemalak
Dituturkan Medi, di Kota Padang cukup banyak tempat makan yang menyajikan berbagai menu masakan. Namun belum seluruh tempat makan yang mengantongi izin dan mencantumkan daftar harga.
"Dari sekitar 1000 tempat makan, hanya 250 tempat yang telah mengantongi izin," pungkasnya. (vri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar