Marfendi Sampaikan Nota Hantaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi-Fraksi Sorot SILPA

Selasa, 28 Mei 2024, 22:22 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Marfendi Sampaikan Nota Hantaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi-Fraksi...
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menyerahkan nota hantaran Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 pada Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial pada rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

"Alhamdulillahirabbil'aalamiiin, untuk ke-11 kalinya berturut-turut, BPK RI telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi berupa Wajar Tanpa Pengeculian (unqualified opinion) atas LKPD Bukittinggi Tahun 2023," ungkap Marfendi.

"Hasil tersebut telah langsung diterima bersama Ketua DPRD Bukittinggi tanggal 6 Mei 2024 di Kantor BPK Sumatera Barat di Padang," tambahnya.

Menurut Marfendi, hasil opini WTP merupakan perwujudan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, sehingga terpenuhi karakteristik LKPD yang relevan, andal, dapat dibandingkan serta mudah dipahami.

Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar

"Prestasi ini adalah yang keempat kalinya dalam masa kepemimpinan kami sejak LKPD tahun 2020 di awal tahun 2021 lalu," terang Marfendi sembari berterima kasih pada DPRD dan jajaran Pemko Bukittinggi.

Usai penyampaian nota hantaran, pada Senin siang, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Juru bicara Fraksi PKS menyorot, mengucapkan selamat pada Pemko Bukittinggi yang telah berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Bukittinggi tahun 2023, untuk yang ke-11 kali secara berturut-turut.

Namun, Fraksi PKS mengingatkan Pemko Bukittinggi, agar tak terbuai dengan Opini WTP itu. Fraksi PKS meminta Pemko, fokus pada audit kepatuhan (compliance audit) dan audit kinerja (performance audit).

WTP dalam audit keuangan, tegasnya, tidaklah cukup karena sebagai lembaga pemerintah yang melayani kepentingan publik, audit harus mencakup tiga hal, yaitu audit keuangan, audit kepatuhan, dan audit kinerja.

"Audit kepatuhan dan audit kinerja adalah audit yang lebih dalam dibandingkan dengan audit keuangan," tegasnya.

Audit kepatuhan adalah audit yang menilai kesesuaian pengeluaran pemerintah daerah dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: