65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Bimtek, Bahas Tugas Legislasi Jelang Akhir Masa Jabatan
JAKARTA (26/5/2024) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, hingga akhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir, masih ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang harus diselesaikan.
Tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.
"Pekerjaan-pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata Supardi.
Hal itu dikatakan Supardi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5) di Jakarta. Bimtek tersebut digelar 22-25 Mai 2024, bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Bimtek ini diikuti 65 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kesempatan itu, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa, hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir, tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.
Adapun sejumlah pekerjaan yang tersisa itu adalah, membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Dia mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029, akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif.
Jadi, agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Dilanjutkannya, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD, juga memiliki mekanisme yang harus jadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar