Trisemester I Tahun 2024, KI Sumbar Sidangkan 6 Sengketa Informasi
PADANG (2/5/2024) - Ketua Bidang Penyesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumbar, Riswandi mengungkapkan, data per 30 April 2024, persidangan sengketa informasi yang telah digelar sebanyak 6 kali persidangan.
"Setalah dilantik 7 Februari 2024 lalu, sidang perdana KI Sumbar periode 2024-2027 pada tanggal 23 Februari," ungkap Riswandi.
Sementara, sengketa informasi yang telah diterima KI Sumbar sebanyak 8 permohonan. Beberapa sengketa, ada yang dimulai dari pemeriksaan awal. Sebagiannya merupakan sidang lanjutan.
Dijelaskan Riswanto, semua sengketa informasi yang masuk ke KI Sumbar, akan melalui proses mediasi, tak termasuk informasi kategori yang dikecualikan.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
"Putusan mediasi nihil, putusan ajudikasi 10 buah dan penetapan 1 buah sengketa," ungkap Riswandi tentang kinerja KI Sumbar pada trisemester I tahun 2024.
Disebutkan Riswandi, permohonan sengketa informasi yang diterima KI Sumbar di antaranya, produk hukum badan publik, kinerja badan publik, alas hak tanah, anggaran dana BOS. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
- Manusia Makin Tergantung dengan Internet; Audy Joinaldy: ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif
- Sumbar Miliki 10 Kebijakan Mitigasi Bencana, Audy: Teknologi EEWS Digunakan untuk Antisipasi Ancaman Tsunami
- Ketua Sementara DPRD Sumbar Ikuti Prosesi Tabur Bunga di KRI Kala Hitam 828
- Irsyad Safar: Sumbar Butuh SDM yang Unggul dan Cerdas
- Audy Joinaldy Minta Kolaborasi Pemprov Sumbar dengan TNI makin Kuat