Trisemester I Tahun 2024, KI Sumbar Sidangkan 6 Sengketa Informasi
PADANG (2/5/2024) - Ketua Bidang Penyesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumbar, Riswandi mengungkapkan, data per 30 April 2024, persidangan sengketa informasi yang telah digelar sebanyak 6 kali persidangan.
"Setalah dilantik 7 Februari 2024 lalu, sidang perdana KI Sumbar periode 2024-2027 pada tanggal 23 Februari," ungkap Riswandi.
Sementara, sengketa informasi yang telah diterima KI Sumbar sebanyak 8 permohonan. Beberapa sengketa, ada yang dimulai dari pemeriksaan awal. Sebagiannya merupakan sidang lanjutan.
Dijelaskan Riswanto, semua sengketa informasi yang masuk ke KI Sumbar, akan melalui proses mediasi, tak termasuk informasi kategori yang dikecualikan.
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
"Putusan mediasi nihil, putusan ajudikasi 10 buah dan penetapan 1 buah sengketa," ungkap Riswandi tentang kinerja KI Sumbar pada trisemester I tahun 2024.
Disebutkan Riswandi, permohonan sengketa informasi yang diterima KI Sumbar di antaranya, produk hukum badan publik, kinerja badan publik, alas hak tanah, anggaran dana BOS. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar