Transparansi Iuran Sekolah Berasrama, Majelis SIP Ungkapkan Rasa Heran Terhadap Pemohon
Begitu juga besaran sumbangan untuk biaya makan bagi SMA negeri yang berasrama itu.
"Soalnya, untuk PPDB saya dengar pungutan pada calon siswa, begitu juga untuk biaya makan bagi sekolah berasrama ini."
"Berapa besarannya juga tidak jelas, bahkan jumlahnya beda-beda tiap sekolah, apa tidak ada biaya standarnya," ungkap Didi Solmedi Putra.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
Di pihak lain, Tanti juga mengingatkan pihak SMA Negeri 3 Painan selaku termohon, soal surat keberatan yang dilayangkan pemohon.
Sebab, dalam sidang itu diketahui, pemohon pernah berikan surat keberatan atau jawaban termohon ke sekolah bersangkutan.
Namun, sangat disayangkan, termohon tidak meregistrasinya dalam buku registrasi PPID menyangkut keberatan pemohon itu.
Pada sidang ini, pihak SMA Negeri 3 Painan dihadiri langsung atasan PPID yang juga Kepala SMA Negeri 3 Painan, Rini Amelia dan beberapa petugas PPDI sekolah tersebut.
Sementara, sidang SIP antara Didi dengan pihak SMA Negeri 3 Painan ini dilanjutnya pada sidang mediasi yang dipimpin Idham Fadhli. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar