Oknum Kader Sampaikan Mosi Tak Percaya, AMPG Bukittinggi: Tak Profesional dan Menyalahi AD ART

Minggu, 12 Mei 2024, 08:49 WIB | News | Kota Bukittinggi
Oknum Kader Sampaikan Mosi Tak Percaya, AMPG Bukittinggi: Tak Profesional dan Menyalahi...
Ketua AMPG Bukittinggi, Zikra Hermana Putra

Zikra menilai, oknum berorasi di depan kantor DPD Golkar menujukan sikap mereka yang tidak profesional dan tidak bertindak sesuai dengan AD ART partai.

"Kan ada step by step-nya di AD ART partai. Kalau ada kekeliruan di proses di pileg kemaren, ya kan," sebut Zikra.

Sementara itu, Ketua Partai Golkar Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS) Kota Bukittinggi, Angga Daula Ferdian, mengatakan, mengecam keras atas aksi dari oknum kader Golkar tersebut.

Baca juga: Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati

"Intinya di aksi Jumat 10 Mei 2024 kemarin, Partai Golkar Bukittingi mengecam keras oknum partai yang mengiring opini publik dengan tuduhan yang tidak mendasar," paparnya.

"Kami minta oknum-oknum ini segera ditindak tegas dari kepengurusan partai, karena tidak bisa menjaga marwah partai," tambahnya.

Dikatakan, pernyataan mosi tidak percaya terhadap ketua Golkar Bukittinggi tidak sesuai prosedur, dan skema nya harus melalui mahkamah partai.

"Banyak opini mereka (oknum, red) yang tidak mendasar, hal ini sangat mencederai marwah partai kami. Dugaan yang mereka sangka kan dapat menjadi polemik didalam partai kami," ungkapnya.

"Secara pribadi, saya minta pengurus DPD Kota Bukittinggi untuk meberikan sanksi yang tegas terhadap oknum tersebut, hingga sanksi pemecatan. Saya juga meminta agar semua pihak menjaga diri, agar tidak menimbulkan perseteruan lebih dalam lagi," pinta Angga.

Diketahui, sejumlah oknum anggota DPD Partai Golkar Bukittinggi menggelar aksi pada Jumat (10/5/2024) di kantor partai.

Aksi digelar sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Dedi Chandra, selaku Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: