Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya

Sabtu, 04 Mei 2024, 14:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban membuka sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2024 di Padang, Kamis. (mangindo kayo)

Dengan begitu, harus didukung paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen). Jumlah dukungan dimaksud, tersebar di lebih dari 50% jumlah kabupaten/kota di Sumbar (10 daerah-red).

Ketentuan ini telah dituangkan KPU Sumatera Barat dalam Keputusan No 13 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2014.

Yaitu, dukungan minimal sebanyak 347.532 dukungan dengan sebaran minimal sebanyak 10 kabupaten/kota. (*)

Baca juga: Calon Perseorangan di Pilkada Pasbar Minimal Serahkan 25182 Dukungan

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI