2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
![2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah](https://valoranews.com/photos/berita/berita-2-pelaku-promosi-situs-judi-online-ditangkap-dapat-rp250-ribu-sekali-valoranews-030524104618.jpeg)
Dijelaskan Kombes Pol Alfian, setelah mengamankan ZS tim siber tetap melakukan patroli dan ditemukan lagi seorang pelaku tengah mengpromosikan salah satu situs judi online di sosial medianya, Instagram.
"Pelaku memakai akun atas nama @liaranpayakumbuh50kota memposting judi online indosultan88 URL:https://indosultan88up.com/home?register&ref=kmPgvai di story instagramnya," terang dia.
"Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Propam Polda Sumbar Periksa Kanit Tipidkor dan Kasat Reskrim Polres Pessel, Ini Sebabnya
Kombes Alfian menyebut, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 Ayat (1) KUHPidana.
"Tersangka diancam hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.
Dia menambahkan, atas perintah Presiden, mulai dari Mabes Polri, Kominfo dan instansi terkait telah membentuk Satgas berantas judi online. Khusus di Polda Sumbar, pihaknya melakukan pemantauan atau operasi media.
"Tiap hari kita cek ada website yang ditemukan tim satgas untuk diblokir oleh Kominfo. Selain preventif kita juga memantau sosial media, mulai dari tiktok ataupun instagram. Apabila ditemukan mereka mempromosikan akan kita tangkap," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, sebut Kombes Alfian, dua handphone, dua sim card, satu akun email, dua akun sosial media.
Pengakuan tersangka, kepada petugas satu kali unggah mereka mendapatkan Rp250 ribu dari situs yang dipromosikan.
Namun, hingga saat ini petugas berupaya mencari tahu pemilik situs dan server mereka.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
- Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako
- KPU RI Tetapkan PSU DPD RI Dapil Sumbar Digelar 13 Juli 2024
- Caleg Terpilih PAN dari Dapil Sumbar 6 Digugat ke Mahkamah Partai, Ini Sebabnya
- 6 Fraksi Setujui Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran jadi Usul Prakarsa DPRD Sumbar