2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
Dijelaskan Kombes Pol Alfian, setelah mengamankan ZS tim siber tetap melakukan patroli dan ditemukan lagi seorang pelaku tengah mengpromosikan salah satu situs judi online di sosial medianya, Instagram.
"Pelaku memakai akun atas nama @liaranpayakumbuh50kota memposting judi online indosultan88 URL:https://indosultan88up.com/home?register&ref=kmPgvai di story instagramnya," terang dia.
"Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 14 Personel jadi Walpri Dua Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Serentak 2024
Kombes Alfian menyebut, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 Ayat (1) KUHPidana.
"Tersangka diancam hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.
Dia menambahkan, atas perintah Presiden, mulai dari Mabes Polri, Kominfo dan instansi terkait telah membentuk Satgas berantas judi online. Khusus di Polda Sumbar, pihaknya melakukan pemantauan atau operasi media.
"Tiap hari kita cek ada website yang ditemukan tim satgas untuk diblokir oleh Kominfo. Selain preventif kita juga memantau sosial media, mulai dari tiktok ataupun instagram. Apabila ditemukan mereka mempromosikan akan kita tangkap," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, sebut Kombes Alfian, dua handphone, dua sim card, satu akun email, dua akun sosial media.
Pengakuan tersangka, kepada petugas satu kali unggah mereka mendapatkan Rp250 ribu dari situs yang dipromosikan.
Namun, hingga saat ini petugas berupaya mencari tahu pemilik situs dan server mereka.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024