2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah

Jumat, 03 Mei 2024, 22:45 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Kombes Pol Alfian Nurnas (Dirreskrimsus) dan Kompol Purwanto (Kasubdit V Ditreskrimsus), saat ekspose pelaku promosi situ judi online di Mapolda Sumbar, Jumat. (veri rikiyanto)

"Kita sudah dalami dari kedua pelaku endorse ini untuk mencari si pengoder muatan iklan. Namun kita mengalami kesulitan, karena mereka memakai sistem sepihak," terang dia.

"Untuk server judi online ini, kita ketahui berada di luar Indonesia seperti Kamboja," pungkasnya. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: