Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya

Rabu, 01 Mei 2024, 18:15 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi foto bersama dengan OPD yang meraih Penghargaan Optimalisasi Penerimaan dan Pelayanan PKB Sumbar Tahun 2024, Selasa. (humas)

Untuk saat ini, program ini berjalan melalui kemitraan bersama Kantor Pelayanan Samsat bersama perbankan, yang dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nagari.

"Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak. Nantinya, masyarakat bisa membuka buku tabungan pajak dan menabung kewajiban pajaknya sebelum periode jatuh tempo pajaknya," terangnya.

"Lalu, nanti akan dipotong secara otomatis, sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus administrasi pajak di Kantor Samsat," ujar Syefdinon.

Baca juga: Anugerah KPID Sumbar 2024, Mahyeldi: Apresiasi Karya Positif

Setelah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipotong secara otomatis, sambungnya, masyarakat hanya perlu meminta bukti pembayaran ke Kantor Samsat dengan memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang pembayaran PKB-nya melalui Tabungan Pajak telah tercatat dalam sistem.

Untuk tahap awal, program ini akan diterapkan terlebih dulu di kalangan ASN Pemprov Sumbar.

"Secara bertahap, program ini akan dinikmati masyarakat umum. Selain itu, pada tahap awal program ini akan menyasar PKB saja," terangnya.

"Baru kemudian akan dikembangkan ke potensi lain seperti, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), hingga Pajak Rokok," tutup Mahyeldi.

Dikesempatan itu, Mahyeldi juga menyerahkan Penghargaan Optimalisasi Penerimaan dan Pelayanan PKB Sumbar Tahun 2024.

Penghargaan kategori 1 terkait Dedikasi dan Kerja Sama Optimalisasi Layanan PKB dan BBNKB, diserahkan untuk Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumbar, Pjs Direktur Utama PT Bank Nagari serta RCEO BNI Wilayah 02.

Penghargaan kategori 2 terkait Kabupaten/Kota dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PKB Terbaik Tahun 2023 diserahkan untuk Kota Bukitinggi dengan capaian 69,09%, Kota Padang Panjang 66.55%, dan Kota Sawahlunto 65,32%.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: