Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
PADANG (30/4/2024) - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) luncurkan Gerakan Tabungan Pajak. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Inovasi Tabungan Pajak ini, yang pertama di Indonesia. Ini juga jadi langkah nyata untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui realisasi penerimaan PKB," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Selasa.
Menurut dia, Gerakan Tabungan Pajak ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, masyarakat berkesempatn untuk menabung lebih dulu.
"Nantinya, masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat lagi untuk membayar pajak," ujar Mahyeldi.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Melalui Gerakan Tabungan Pajak, dia yakin, potensi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat lebih ditekan.
Sementara, di sisi lain juga akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penerimaan PKB.
"Program ini akan diluncurkan secara bertahap ke tengah masyarakat, yang dimulai dengan menjaring para wajib pajak dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar," terangnya.
"Untuk menyukseskan program ini, tentu butuh dukungan dan sinergitas seluruh pihak terkait. Sebab, untuk meningkatkan optimalisasi PAD melalui pajak itu, tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua pihak saja, melainkan butuh dukungan dan sinergi seluruh pihak," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon menyebutkan, Gerakan Tabungan Pajak adalah inovasi baru dimana Sumbar jadi provinsi pertama yang merancang dan menerapkannya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024