Ditenggat 15 Januari, Pedagang Sudah Bongkar Lapak

Rabu, 13 Januari 2016, 12:15 WIB | News | Kota Padang
Ditenggat 15 Januari, Pedagang Sudah Bongkar Lapak
Pemilik rumah makan di sepanjang batu grib membongkar sendiri bangunan mereka (humas)

VALORAnews---Tak perlu menunggu 15 Januari, pedagang yang mengisi ruas batu grib di Pantai Padang membongkar sendiri bangunannya. Pembongkaran yang berlangsung Rabu (13/1/2016) itu dibantu aparatur Kecamatan Padang Barat dan sejumlah personil Satpol PP, kepolisian dan TNI. Pemilik bangunan bersedia mengosongkan lokasi tanpa menuntut apapun dari Pemko Padang.

Menurut Camat Padang Barat Arfian, pembongkaran ini murni kemauan sendiri dari pemilik. Pihak kecamatan mengapresiasi hal ini sehingga turun tangan membantu pedagang. "Kita membantu memindahkan barang-barang dan membuka bangunan agar materialnya dapat dimanfaatkan lagi," ujar Arfian.

Ada tiga pemilik rumah makan di kawasan Purus tersebut yang sudah setuju untuk membukanya, hari ini (Rabu, 13), yaitu Rumah Makan Ombak Puruih, Unang Rindu dan Milo Latte. Pemilik rumah makan Ombak Puruih, Hendra menuturkan, pihaknya tidak akan menuntut apapun dari Pemko Padang, karena ini sesuai dengan perjanjian sewaktu mulai menempati batu grip pada 2010 lalu. (baca: Pedagang di Batu Grib, Sekda: Pantai Padang Harus Kosong per 15 Januari )

"Jadi selama enam tahun menempati lokasi ini kami sudah cukup berterima kasih. Adapun sekarang akan dikosongkan lagi, kami tidak akan menghalangi apalagi menuntut ganti rugi walaupun sebiji paku," ujar Hendra.

Baca juga: Ricuh Pembongkaran, Kasatpol PP: Pedagang Langgar 3 Perda

Ia juga menyatakan dukungan terhadap penataan Pantai Padang yang dilakukan Pemko. "Kami sangat mendukung penataan Pantai Padang. Jika ramai, kami juga mencari hidup di sini," sebutnya.(vri/rel)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: