Pascabanjir Lahar Dingin, Normalisasi Sungai jadi Prioritas
AGAM (9/4/2024) - Sekdakab Agam, Edi Busti mengungkapkan, penanganan lanjutan dampak bencana banjir lahar Gunung Marapi yang terjadi Jumat lalu, dilanjutkan dengan normalisasi sungai yang jadi aliran lahar.
Kemudian pembangunan jembatan dengan konstruksi mitigasi bencana, yang harus segera dilakukan dan tidak bisa ditunda.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas PUTR, apabila pembangunannya tidak memungkinkan dengan APBD, segera dibuat proposal untuk diajukan ke pemerintah pusat," ungkap Edi Busti yang juga ex officio Kepala BPBD Agam, Senin.
Pihaknya berupaya pembangunannya bisa dilaksanakan segera mungkin, karena ini harus dilaksanakan dengan cepat supaya warga tidak khawatir lagi apabila hujan melanda.
Baca juga: Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
"Kondisinya kini di bawah jembatan ada tiang penyangga, ketika debit air meningkat, maka meluap ke permukiman warga seperti banjir lahar dingin yang terjadi Jumat lalu," sebutnya.
Menurutnya, apabila tiang penyangga tidak ada, dampak banjir lahar dingin tidak akan separah kondisi yang terjadi saat ini.
Selain itu, kata Edi Busti, harus ada rapat khusus dengan pemerintah kecamatan dan nagari, untuk membahas tempat pembuangan sendimen yang dibawa banjir. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
- 30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
- Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
- 238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 11 September 2024
Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
Kab. Agam - 10 September 2024
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kab. Agam - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 09 September 2024