BANJIR PESSEL, Sekda Pessel: Data Rumah Rusak Sudah Direkap dan Segera Diverifikasi

Sabtu, 06 April 2024, 00:10 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
BANJIR PESSEL, Sekda Pessel: Data Rumah Rusak Sudah Direkap dan Segera Diverifikasi
Sekda Pesisir Selatan Mawardi Roska (pakai peci tengah) saat jumpa wartawan terkait rencana relokasi rumah korban yang rusak terdampak bencana banjir dan longsor, di Painan, Jumat (5/4/2024). FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (6/4/2024) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat mengatakan, data rumah rusak terdampak bencana banjir dan longsor pada Kamis 7 Maret 2024 lalu, sudah berhasil direkap tim pemkab di lapangan.

"Siapa nama - nama pemilik rumah terdampak, dan alamatnya, sudah ada dalam rekap tersebut. Dan, sudah disesuaikan dengan laporan Camat di masing -masing Kecamatan yang terdampak," ucap Sekda Pessel, Mawardi Roska, saat jumpa wartawan, di Painan, Jumat (5/4/2024)

Data - data rumah tersebut, terangnya, juga akan diteken (ditandatangani) oleh Camat, Wali Nagari, Kepala Kampung, dan pemilik sendiri. Untuk diketahui dan penegasan dari keabsahan data.

"Saat ini, yang kami rekap adalah rumah terdampak saja dulu," ujar Mawardi Roska.

Baca juga: BUPATI PESSEL Tantang ASN PUPR untuk Berkarir Lebih Tinggi

Nanti, lanjutnya, data rekapan ini, akan dinilai lagi oleh tim yang akan dibentuk pemkab, sesuai arahan BNPB.

Tim penilai ini, terdiri: unsur Teknis, unsur Kecamatan, Nagari, Babinkamtibmas, Babinsa, dan lainnya.

Selanjutnya, tim penilai akan turun ke lapangan, memverifikasi data rekap awal tadi. Dan, dari penilaian nanti, barulah diketahui rumah terdampak tadi, masuk kategori apa. Rusak berat, kah ? rusak sedang, atau rusak ringan..

"Yang pasti, sistim pelaksanaan verifikasi di lapangan oleh tim penilai yang dibentuk Pemkab, akan merujuk dan mengacu kepada arahan BNPB. Sebab, mereka (tim penilai) akan di Bimtek terlebih dahulu, sebelum mereka turun ke lapangan," ucap Mawardi Roska.

Baca juga: REVITALISASI PASAR: DPRD Pessel Minta Konsultan MK Pasar Painan Tegas dalam Pengawasan

Setelah mendapatkan hasil verifikasi di lapangan, pemkab juga akan menempelkan hasil tersebut di Kantor Wali Nagari setempat, dan lokasi -lokasi umum.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: