Pinggir Jalan Nasional di Batang Aia Katiak Dijadikan Lokasi Pembuangan Sampah, Camat IV Angkek Tugaskan Staf Ronda
AGAM (4/4/2024) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam lakukan pembersihan sampah di sepanjang jalan nasional Batang Aia Katiak, Ahad (31/3/2024) lalu.
Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil optimal, dengan masih adanya oknum yang membuang sampah di lokasi tersebut.
"Kita terpaksa menggelar ronda agar tak ada lagi warga yang membuang sampah jalan nasional Batang Aia Katiak sejak Senin (1/4/2024)," ungkap Camat Ampek Angkek, Rahmat Fajri melalui pesan whatsapp, Kamis.
Ia mengungkapkan, meskipun telah dilakukan upaya pengawasan dan pembinaan, masih terdapat masyarakat yang nekat membuang sampah di tempat tersebut. Beberapa bahkan tertangkap basah saat melakukannya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Sebagai bentuk dukungan, Rahmat Fajri menjelaskan, penanganan sampah untuk sementara waktu dilaksanakan dengan piket oleh pegawai kantor camat setiap waktu, sesuai jadwal yang telah disusun.
Informasi mengenai larangan pembuangan sampah, juga telah dipasang melalui spanduk, yang ditandatangani para wali nagari di sekitar Kecamatan IV Angkek.
Dia secara tegas mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, dengan ancaman sanksi berupa satu bulan kurungan penjara atau denda sebesar Rp1 juta, sesuai Peraturan Daerah Agam No 10 Tahun 2017.
"Meskipun telah dilakukan jadwal piket secara estafet, kita masih terdapat kecolongan, dengan beberapa warga yang tetap melakukan pembuangan sampah pada subuh hari," ungkap Rahmat Fajri.
Baca juga: Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Sementara, Kadis Lingkungan Hidup, Afniwirman menyatakan, DLH telah menunjuk armada khusus untuk melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang rentan terhadap pembuangan sampah liar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48