Wali Nagari Ampang Gadang di-PAW, Ini Pesan Bupati Agam
AGAM (30/3/2024) - Bupati Agam, Andri Warman menyebutkan, tugas, kewajiban dan wewenang yang dimiliki pengganti antar waktu (PAW) wali nagari, sama dengan wali nagari definitif hingga sisa masa jabatan tuntas pada 2025 nanti.
Andri Warman juga berpesan kepada wali nagari yang baru, agar kepercayaan dan amanah yang diberikan harus ditebus dengan kemampuan dan kerja keras, untuk menjawab berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat di nagari.
"Amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat harus sejalan dengan keinginan dan harapan," ujar Andri Warman.
Hal itu disampaikannya, saat melantik sekaligus pimpin serah terima jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wali Nagari Ampang Gadang periode 2019- 2025 di Aula Kantor Wali Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Sabtu.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Pelantikan sekaligus sertijab itu, ditandai pembacaan sumpah dan penyerahan memori jabatan dari Wali nagari, Yulyafri kepada PAW Wali Nagari Ampang Gadang, Budi Hartawan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Nagari Ampang Gadang.
Dalam sambutannya, Andri Warman juga mengucapkan selamat pada Budi Hartawan atas amanah yang telah diterima sebagai Wali Nagari Ampang Gadang.
"Selanjutnya, apresiasi saya tujukan kepada wali nagari sebelumnya, Yulyafri. Terima kasih atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan selama menjabat," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
Andri Warman berharap, kepada wali nagari yang baru agar mampu melaksanakan tugas dengan dedikasi dan semangat yang tinggi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024