Pimpinan Ormas, Seniman dan Akademisi Tolak DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Ini Alasannya
PADANG (27/3/2024) - Sejumlah pimpinan lembaga dan tokoh kebudayaan di Sumatera Barat, desak gubernur untuk meminta DPRD Sumbar menunda pengesahan Ranperda Sumatera Barat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum.
"Sebagian besar dari kami diundang dalam serangkaian pembahasan, baik itu dalam bentuk penampungan aspirasi hingga FGD serta pembahasan di DPRD. Sayangnya, nyaris tak ada perubahan sesuai masukan yang telah disampaikan," ungkap Koordinator Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar, Viveri Yudi, Rabu.
Hal itu disampaikan Viveri Yudi usai Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumbar berdialog dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi di istana gubernuran, Rabu pagi. Gubernur tampak didampingi Kadis Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin dan sejumlah staf.
Disebutkan Mak Kari, demikian Viveri Yudi karib disapa, kesalahan mendasar dari Ranperda ini sudah ada sejak dari Pasal 1 yang isinya menjelaskan definisi-definisi tentang pokok-pokok Ranperda.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Seperti, yang termuat dalam Pasal 1 angka angka 28 yang menjelaskan tentang defenisi "Kebudayaan Daerah adalah ragam budaya yang hidup dan tumbuh di wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat."
"Jika defenisinya dibatasi dalam ruang lingkup pada ragam budaya yang hidup dan tumbuh, menafikan masyarakat di Provinsi Sumbar dengan kebudayaan Minangkabau," ungkap Mak Kari.
Mak Kari kemudian membandingkannya dengan Perda DKI Jakarta No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Perda di ibu kota negara saja, dengan jelas menyebut Kebudayaan Betawi yang akan diaturnya," tegas dia.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Pembanding selanjutnya, Perda DIY No 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar