Pemkab Agam Gelar Bimtek SPIP, Ini Arahan Sekda
Poin utamanya adalah penerapan manajemen resiko dan pengedalian intern dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program kegiatan.
Manejemen resiko dan pengedalian intern merupakan upaya antisipasi terhadap keterbatasan anggaran dan keselarasan atara program kegiatan yang disusun dengan RPJMD.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kegiatan ini melibatkan 28 fungsional perencana/bagian perencanaan dari seluruh organisasi perangkat daerah kabupaten, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Agam, dan perencana Bappeda.
Baca juga: Edi Busti Paparkan DOB Agam Tuo pada Tim Provinsi
Narasumber berasal dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Barat, Dola Indrayani Putri dan Rengga Anjelia.
Dalam penyelenggaraan Bimtek ini, muatan materi didesain aplikatif melalui teknis penyusunan manajemen risiko pada dokumen perencanaan organisasi perangkat daerah dan Pemda, evaluasi serta praktek evaluasi dan penilaian SPIP.
"Keberhasilan implementasi dan integrasi SPIP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan nilai dan level SPIP Kabupaten Agam," terangnya.
Dikesempatan itu, peserta juga diharapkan dapat berkomitmen dan serius mengikuti bimbingan teknis ini serta mengimplementasikan materi yang diperoleh guna peningkatan pengelolaan SPIP.
"Kolaborasi aktif dari seluruh organisasi perangkat daerah diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik," tutup Rahmad. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Agam Ikuti 3 Kategori Penilaian Adhikarya Pangan Nusantara Tingkat Provinsi
- Pjs Bupati Agam Yakini ASN Telah Berupaya Netral di Pilkada Serentak 2024
- Dosen dan Mahasiswa Program Magister Administrasi Publik FISIP Unand Pelajari Penanganan Bencana Agam
- HUT TNI ke-79, Bupati Agam: TNI Tak Sekadar Benteng Pertahanan Negara
- Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu