DPRD Kabupaten Bogor Gali Strategi Peningkatan PAD ke DPRD Sumbar
PADANG (22/3/2024) - Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis menegaskan, kolaborasi antardaerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berperan besar dalam optimalisasi pengelolaan pajak.
"Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dalam hal pengelolaan pajak daerah. Semoga pertemuan ini dapat menjadi langkah awal menuju kerja sama yang berkelanjutan antara Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Bogor," ujar Raflis.
Hal itu disampaikan Raflis, saat menyambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar, Jumat.
Dikatakan Raflis, DPRD Sumbar telah melahirkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merujuk ketentuan dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam beleid ini, terang Raflis, terdapat beberapa perubahan dalam perpajakan daerah. Seperti, perubahan tarif beberapa jenis pajak, perubahan objek pajak serta penambahan sanksi administratif.
"Diberlakukannya dasar hukum yang baru ini, diharapkan dapat menyederhanakan sistem perpajakan, yang meliputi penyederhanaan jenis pajak, tarif pajak dan cara pembayaran pajak," ungkap Raflis.
Dengan aturan baru ini, terang dia, akan membuat beban pajak akan semakin adil dan wajar serta mendorong wajib pajak melaksanakan dengan sadar kewajiban membayar pajak.
Baca juga: Padang jadi Tuan Rumah Festival Adat dan Budaya Nusantara 3, Ini Arahan Wagub Sumbar
"Kita terbuka untuk berbagi pengalaman dalam hal pengelolaan pajak daerah. Semoga pertemuan ini dapat menjadi langkah awal menuju kerja sama yang berkelanjutan antara Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Bogor," ujar Raflis.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024