Bamus DPRD Agam Sharing Informasi dengan Bamus DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Jumat, 22 Maret 2024, 11:28 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bamus DPRD Agam Sharing Informasi dengan Bamus DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Anggota Bamus DPRD Sumbar, Asra Faber foto bersama dengan rombongan Bamus DPRD Agam, usai kunjungan studi banding di Ruang Khusus 1, Selasa (19/3/2024). (humas)

PADANG (22/3/2024) - Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Asra Faber menegaskan, keputusan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini merupakan yang tertinggi setelah rapat paripurna.

"Bamus secara tugas, merupakan AKD yang strategis, karena melalui keputusan mereka lah jadwal serta agenda seluruh kegiatan kedewanan diputuskan," ungkap Asra Faber.

Hal itu disampaikan Asra Faber saat menerima kunjungan studi banding Bamus DPRD Agam, di Ruang Khusus 1, Selasa (19/3/2024).

Dikatakan, Asra Faber sesuai dengan PP No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, Bamus mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyusun rencana kerja tahunan dan rencana strategis 5 tahun dari seluruh rencana kerja AKD.

Baca juga: Dikunjungi Banggar dan Bamus DPRD Tanah Datar, Raflis Tekankan Pentingnya Sistem Administrasi dan Profesionalisme

"Bamus DPRD juga menetapakan agenda 1 tahun masa sidang, sebagian dari masa sidang, perkiraan penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan Perda," tegasnya.

Disebutkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra. Menurutnya, kunjungan ini untuk menambah literasi dan pemahaman terhadap tugas, pokok dan fungsi dari AKD terutama Bamus.

"Studi banding ini disamping untuk bersilaturrahmi merupakan tempat untuk saling berbagi pemahaman terhadap tugas dan fungsi alat kelengkapan kedewanan, karena Bamus merupakan AKD strategis karena keputusannya hanya bisa diubah dalam rapat paripurna," ungkap dia.

Baca juga: PABPDSI Kecamatan Kinali Periode 2023-2029 Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati

Pada pertemuaan ini, hadir juga Kabag Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: