Gubernur Sumbar Usulkan 100 Rumah Warga Kampung Langgai Pessel Direlokasi
"Untuk fasilitas umum seperti ruas jalan dan saat ini sudah dapat digunakan kembali. Terutama akses jalan Padang-Bengkulu, sejak kemarin sudah bisa dilewati," ujarnya.
Dikesempatan itu, BNPB menyerahkan bantuan terhadap lima kabupaten kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat.
Adapun rincian dari daerah yang sudah menetapkan status tanggap darurat yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Letjen Suharyanto menegaskan, terhadap kabupaten dan kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat, agar segera melakukan penanggulangan dalam darurat.
"Anggarannya akan dibantu BNPB. Terutama warga yang kehilangan rumah, carikan segera lahan untuk pembangunan rumah relokasi," ungkapnya.
"Kita harus cepat, jangan lama-lama. Biasanya untuk mencari lahan relokasi agak lama."
"Sekarang, kita minta pemerintah daerah carikan segera lahan relokasi, kami akan langsung bangun. Jangan seperti di Pasaman, diserahkan pada pihak ketiga hasilnya lama," ujarnya.
Menurutnya, membangun rumah relokasi sebanyak 100 unit itu tidak akan sulit, sebab BNPB sudah berpengalaman membangun rumah relokasi sebanyak 2.000 unit.
Sementara, untuk korban jiwa, Suharyanto menyarankan pada Dinas Sosial masing-masing daerah untuk mengupayakan bantuan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena bantuan itu ada disediakan dan legal secara hukum.
"Memang, santunan tidak akan menggantikan keluarga yang hilang," ujarnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah